Jurnalmasyarakat.com, Kendari- Tiga
orang terduga pelaku pembegalan terhadap driver taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan Polisi.
Aksi pembegalan yang menimpa korban inisial AH (30) ini terjadi di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Kamis (27/3/2025) dini hari.
Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Rabu 9 April 2025.
Menurutnya, penangkapan terhadap para pelaku itu berkat kerja sama antara Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Baruga.
“Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Buser 77 dan Opsnal Polsek Baruga,” ujarnya.
Kendati begitu, Agung belum menerangkan kronologi lengkap terkait penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku ini.
Agung menambahkan informasi lengkap akan segera dirilis setelah tim tiba di Polresta Kendari.
“Saat ini Kanit Reskrim Baruga dan tim Buser 77 masih dalam perjalanan. Setelah semuanya jelas, akan kami sampaikan secara resmi,” katanya. (adm)