Jurnalmasyarakat.com, Buton- Pernyataan Penjabat (Pj) Bupati Buton, La Haruna untuk membongkar dalang yang harus bertanggung jawab atas praktik pengalihan APBD 2024 tidak sesuai harapan.
Pasalnya, pada rapat yang dilaksanakan Senin 7 Oktober 2024 bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buton digelar secara tertutup, hanya melibatkan para Kepala OPD.
Padahal, diberitakan sebelumnya Pj Bupati akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap permasalahan APBD ini hingga tuntas, dengan juga melibatkan wartawan.
Rapat tersebut semakin menambah misteri siapa yang bertanggung jawab atas pengalihan anggaran yang membuat TPP ASN tidak terbayar?.
Saat ditemui usai rapat pun, Pj Bupati menghindar dari pertanyaan wartawan soal kejelasan pembayaran TPP. Dia melempar tanggungjawab kepada Sekda dan Kepala BPKAD.
“Jangan saya yang jawab, biar Pak Sekda atau Ibu Susi yang jelaskan secara teknis,” ucap La Haruna.
Padahal sebelumnya, La Haruna begitu berapi-api menyatakan bahwa ia akan melibatkan wartawan untuk mengungkap siapa dalang di balik kisruh APBD.
Sebelumnya diberitakan, La Haruna sempat mengungkapkan adanya pengalihan anggaran ASN sebesar Rp 28 miliar ke proyek fisik, selain dana TPP yang hingga kini belum cair. Namun, hingga kini belum ada kejelasan siapa pelaku pengalihan tersebut.
“Nanti Senin kita buka semua,” ujarnya belum lama ini.
Hingga rapat tersebut berakhir, publik dan media masih belum mendapatkan kejelasan tentang siapa dalang di balik pengalihan anggaran tersebut.
Sementara itu, ASN Buton harus “gigit jari” lantaran TPP tidak akan dibayarkan. Ini juga dipastikan lantaran keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, ada beberapa kebutuhan mendesak yang sifatnya mandatoring yang harus diselesaikan di Perubahan ini.
“TPP tidak dibayarkan di tahun ini, itu karena ada beberapa pemenuhan kebutuhan Pemerintah Daerah yang sifatnya mandatoring yang harus diselesaikan di Perubahan ini, karena tidak adanya sumber pendapatan daerah menghuni,” kata Plt. Kepala BPKAD Buton, Waode Siti Raymuna ditemui di Rujab Bupati, Senin (7/10).
Beberapa kegiatan yang mendesak itu yaitu pembayaran tambahan alokasi dana desa (ADD) sebesar 12 miliar lebih, pembayaran pokok utang sekitar 7,8 miliar, dan pembayaran kekurangan gaji pegawai 2 bulan sebesar 27 miliar.
Untuk mendahulukan beberapa kegiatan yang mendesak tersebut menurutnya, Pemkab Buton merecofusing belanja barang dan jasa yang sekitar kurang lebih 700 juta, dan belanja modal sebesar 8 miliar lebih.
Termasuk TPP yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 24 miliar juga dialokasikan untuk pembayaran alokasi dana desa, pembayaran pokok utang dan kekurangan gaji. (Rin)