Jurnalmasyarakat.com, Muna- Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto membeberkan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) yang kerap terjadi saat kontestasi Pilkada.
Pelanggaran tersebut diantaranya terlibat dalam kampanye terbuka dan tertutup, keberpihakan kepada salah satu paslon melalui kampanye maupun media sosial, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung paslon, serta foto bersama paslon dengan simbol tangan.
Ketidaknetralan dalam Pilkada ini lanjut Pj. Gubernur Andap, paling banyak dikarenakan ikatan persaudaraan dengan pasangan calon 50,76 persen disusul kepentingan karir sebesar 49,72 persen.
“Berdasarkan data, 50,76% pelanggaran dilatarbelakangi oleh adanya ikatan persaudaraan, 49,72% karena kepentingan karir, 16,84% karena kesamaan latar belakang, 9,50% karena hutang budi dan 7,48% karena tekanan paslon,” ungkapnya saat memberikan arahan tugas netralitas kepada ASN Aula Galampano, Kabupaten Muna, Kamis (17/10/2024).
Ini juga diungkapkan Andap bukannya tanpa alasan, mengingat banyak sekali kasus pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Sultra, menempatkannya menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian di Indonesia.
Untuk itu, Pj. Gubernur mengingatkan bahwa pelanggaran ini bertentangan dengan UU No. 20/2023 tentang ASN, yang mewajibkan pegawai untuk tidak berpihak pada kepentingan tertentu.
Sebagai langkah konkrit, Gubernur juga telah menerbitkan beberapa surat edaran terkait netralitas ASN dalam pemilu, di antaranya:
1. SE No. 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
2. SE No. 200.2.1/1743 Tahun 2024 tentang Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
3. SE No. 100.3.4.1/5 Tahun 2024 tentang Pengunduran Diri Penjabat Bupati/Wali Kota yang akan Maju dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kemudian pola pengawasan dengan menggunakan model 4-CO, meliputi compliance role, consultative, coordination, dan corrective role, untuk mengawasi dan menjaga netralitas.
“Kita perlu meningkatkan kesadaran dan perilaku ASN untuk memastikan Pilkada yang bersih dan demokratis,” tambahnya.
Mantan Kapolda Sultra ini menekankan agar semua ASN berkomitmen menjaga netralitas dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kita harus menunjukkan bahwa kita adalah ASN yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (adm)