BAUBAU, JM- Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran M.Si menghadiri kegiatan Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Kabupaten Buton di Hotel Zenith, Baubau, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Buton itu sekaligus menambah semangat petugas yang mengikuti pelatihan Pendataan Awal Regsosek gelombang kelima BPS Kabupaten Buton.
Dalam kunjungan tersebut, Pj Bupati menyampaikan dukungannya untuk kesuksesan dan kelancaran kegiatan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022, khususnya di lingkup Kabupaten Buton.
Selain itu, Basiran menyampaikan beberapa hal terkait data dan perencanaan pembangunan. Termasuk data regsosek untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan pendataan awal regsosek ini adalah kegiatan yang penting untuk mendukung reformasi data perlindungan sosial,” ungkapnya.
Kepala BPKAD Sultra menitipkan pesan ke petugas untuk melakukan pendataan dengan sebaik-sebaiknya demi keakuratan data yang dihasilkan.
Ia juga mengharapkan keakuratan data yang dihasilkan pada kegiatan Pendataan Awal Regsosek ini menjadi dasar untuk perencanaan dan penyusunan program-program yang bertujuan untuk memajukan Kabupaten Buton dan mendukung pembangunan nasional.
Sebagai informasi, Pendataan Regsosek akan dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia pada tanggal 15 oktober – 14 november 2022.
Pendataan regsosek di Kabupaten Buton melibatkan 178 petugas. Terdiri dari 134 pencacah lapangan (PPL), pengawas 36 orang dan 8 orang koordinator kecamatan.
Seluruh petugas dilatih selama 2 hari efektif di Hotel Zenith Bau bau sebelum melaksanakan tugas. Pelatihan petugas dimulai tanggal 29 september sampai 11 oktober dalam 6 gelombang. (adm)