Jurnalmasyarakat.com, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra di Pilkada 2024.
Hasil pengundian nomor urut Pilgub Sultra yaitu Ruksamin dan LM. Sjafei Kahar mendapatkan nomor urut 1. Sementara Andi Sumangerukka dan Hugua mendapat nomor urut 2.
Kemudian, Lukman Abunawas dan La Ode Ida mendapatkan nomor urut 3. Lalu Tina Nur Alam dan LM. Ihsan Taufik Ridwan mendapat nomor urut 4.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, pengundian dan penetapan sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
“Jadi seluruh proses penetapan nomor urut ini telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut Asril mengatakan usai penetapan nomor urut untuk empat paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, serta damai.
“Kami mengimbau masyarakat Sultra untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak untuk menentukan masa depan daerah mereka dalam lima tahun kedepan,” harapnya.
Partai Pengusung Paslon Gubernur
Nomor urut 1 pasangan calon Ruksamin dan LM. Sjafey Kahar dengan partai politik pengusung, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Nomor urut 2 pasangan calon Andi Sumangerukka dan Hugua, partai politik pengusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Nomor urut 3 pasangan calon Lukman Abunawas dan La Ode Ida, dengan lima partai politik pengusung, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Pelindo, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Buruh.
Nomor urut 4, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ibu Tina Nur Alam dan LM. Ihsan Taufik Ridwan, partai politik pengusung Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golongan Karya (Golkar). (adm)