• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Jurnal Masyarakat
Advertisement
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
Jurnal Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
Home Regional

Meski Selisih Suara Tipis, MK Tetap Putuskan Sengketa Pilkada Kolaka Utara Tak Dilanjutkan

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2025
in Regional
0
Iffa Rosita (tengah) selaku Komisioner KPU bersama Anggota KPUD saat sebelum sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan dimulai. (Foto Humas/Ifa)

Iffa Rosita (tengah) selaku Komisioner KPU bersama Anggota KPUD saat sebelum sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan dimulai. (Foto Humas/Ifa)

521
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jurnalmasyarakat.com, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perkara Nomor 153/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara tak dapat diterima.

Putusan dijatuhkan dalam Sidang Pengucapan Putusan/ Ketetapan, Selasa (4/2/205) yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.

Sidang Pengucapan Putusan perkara yang dimohonkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Nomor Urut 2 Sumarling dan Timber ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh hakim konstitusi lainnya.

“Mengadili, dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Baca Juga

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim Konstitusi menyoroti selisih perolehan suara Pemohon dengan Pihak Terkait, yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Nomor Urut 3 Nur Rahman Umar dan Jumarding.

Sebabnya, selisih perolehan suara di antara keduanya melebihi ambang batas, sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Berdasarkan ketentuan dalam pasal tersebut, semestinya permohonan dapat diajukan jika selisih perolehan suara di antara kedua pihak maksimal 2 persen atau 1.659 suara.

Namun hasil yang diperoleh, selisih suara di antara keduanya tipis, yakni 2,27 persen dengan Pemohon mendapat sebesar 36.216 suara dan Pihak Terkait sebesar 38.105 suara.

Dengan demikian, Pemohon dianggap tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan PHPU Kada ini.

“Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo, Dengan demikian, eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum adalah beralasan menurut hukum,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Sebelumnya dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar pada Rabu (15/1/2025), Pemohon mendalilkan bahwa Termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Utara telah memanipulasi data pemilih tambahan dan data pemilih khusus di tempat pemungutan suara (TPS).

Tak hanya dari sisi Termohon, Pemohon juga mendalilkan Pihak Terkait mengarahkan puluhan kepala desa, kepala dinas, camat, kepala sekolah, dan ASN lainnya. Dengan demikian, dalam petitumnya, Pemohon meminta Majelis Hakim Konstitusi membatalkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Utara Nomor 570 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Tahun 2024 dan melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS.(*)

Sumber: Humas MK

Terkait

Tags: Kolaka UtaraMahkamah KonstitusiPilkada Kolaka UtaraPutusan MKSengketa Pilkada Ditolak
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti
News

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko
Buton

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026
Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan
Hukrim

Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan

31 Desember 2025
UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing
Buton Tengah

UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing

28 Desember 2025
Mahasiswa Kesmas Unidayan Lakukan Pengukuran Antropometri pada Anak di Kelurahan Saragi
Regional

Mahasiswa Kesmas Unidayan Lakukan Pengukuran Antropometri pada Anak di Kelurahan Saragi

10 Desember 2025
PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand
Regional

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

    5298 shares
    Share 2119 Tweet 1325
  • Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

    2692 shares
    Share 1077 Tweet 673
  • Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

    2106 shares
    Share 842 Tweet 527
  • Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

    1929 shares
    Share 772 Tweet 482
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

27 September 2022
Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

30 September 2024
Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

25 Juni 2022
Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

7 Oktober 2024

Sekda Buton Wakili Bupati Buton Hadiri Hari Otoda secara Virtual

0
Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

0
Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

0
Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

0
Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

27 Januari 2026
La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

26 Januari 2026
Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026

Berita Terkini

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

27 Januari 2026
La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

La Ode Syamsuddin Dilantik Sebagai Sekda Defenitif Kabupaten Buton

26 Januari 2026
Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026
Jurnal Masyarakat

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori

  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Kota Baubau
  • Muna
  • Muna Barat
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Video
  • Wakatobi

Berita Terkini

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

Penyegaran Jabatan di Polres Buton, Dua Kasat dan Kapolsek Resmi Berganti

5 Februari 2026
Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

Bupati Buton Beri Ultimatum ASN Berkinerja Buruk

27 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In