BUTON, JM- Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom rakitan disinyalir masih terjadi di wilayah Perairan Buton. Seperti halnya yang terjadi di Pesisir Pantai Desa Mabulugo, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Kejadian tersebut sangat meresahkan karena dapat merusak terumbu karang. Belum diketahui, warga mana yang terlibat dalam aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bom di Pesisir Pantai Mabulugo itu.
“Kami belum tau siapa dan darimana pelakunya. Soalnya itu juga saya dapatkan informasi dari warga saya,” kata Kepala Desa Mabulugo, Nardin, ST dikonfirmasi melalui via telepon, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, penangkapan ikan menggunakan bom itu merupakan pertama kali di Pesisir Pantai Mabulugo. Kendati begitu, Kepala Desa Mabulugo ini mengaku geram dengan ulah warga tersebut. Sebab, cara-cara itu sangat merusak habitat terumbu karang dan biota laut.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Nardin bakal menurunkan Drone guna memantau pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bom rakitan maupun potas (racun ikan).
Disamping itu, Pemerintah Desa Mabulugo berencana akan bekerjasama dengan pihak berwenang seperti Kepolisian sehingga Pelaku-pelaku ilegal fishing ini mendapatkan efek jera maupun sanksi tegas agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
“Jangan kita biarkan pemboman ikan dan potas ini, karena cara-cara begitu tidak baik dan merusak. Artinya kalau kita lindungi karang itu pasti biota laut akan berkembang dengan baik dan tetap akan dinikmati sampai generasi muda kedepannya,” ujarnya. (adm)