BUTON, JM- Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara (LPHN) menunjukkan sikap kritis terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Buton.
Diantaranya adalah dugaan korupsi Gedung Expo Buton, dan dugaan korupsi penyalahgunaan dana swakelola pengadaan peningkatan kapasitas pelindung pantai pada lokasi pemulihan yang dikelola Dinas PUPR Buton.
Selain itu, dugaan korupsi penyalahgunaan dana paket pekerjaan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka tahun 2019 di Pasarwajo, sumber dana dari APBN pada KLHK. Saat ini, sejumlah kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Sultra.
Ketua LPHN, Mulis Pasarwajo meminta Polda Sultra mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Buton itu. Para penegak hukum harus bergerak cepat supaya kasus tersebut bisa tuntas segera.
“Kami meminta agar kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Buton segera dituntaskan, tangkap orang-orang yang terlibat,” ujarnya, Minggu (25/9/2022).
Pemuda Buton itu tidak main-main dalam menyikapi kasus Korupsi yang ditangani Korps Bhayangkara di Bumi Anoa ini. Menurutnya, jika kasus tersebut tidak ada titik jelas, LPHN mengancam akan membawa kasus itu ke Mabes Polri maupun KPK.
Mulis sapaan akrab Ketua LPHN itu menjelaskan aksi ini merupakan buntut dari keprihatinan mereka atas dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Buton. “Kita minta kasus dugaan korupsi ini benar-benar diusut hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. (adm)