BUTON.JM- DPRD Kabupaten Buton angkat suara mengenai agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton tahun 2021.
Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad mengatakan pembahasan LKPJ Bupati Buton akan dilaksanakan setelah Anggota DPRD menyelesaikan reses di bulan Juli ini.
“Dibahas setelah reses. Reses 6 hari mulai dari hari Rabu (kemarin-red),” katanya diwawancarai awak media, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, belum dibahasnya LKPJ tersebut bukanlah unsur kesengajaan. Hanya saja, banyaknya kegiatan Anggota DPRD yang sudah terjadwal sehingga pihaknya belum membahas hal itu.
Olehnya itu kata dia, DPRD sangat menyayangkan pernyataan Kadispora Buton yang menyebut bahwa pihaknya sengaja menunda pembahasan LKPJ Bupati.
“Dalam proses mengeluarkan statement itu mungkin dia (Kadispora) pengaruh cape waktu merayakan HUT, karena proses panjang ada upacara dan Pakande-kandea,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hariasi menyampaikan bahwa tidak ada hubungannya antara LKPJ dengan Poprov Sultra.
“Poprov itu tidak ada hubungannya dengan LKPJ. Poprov itu kan menyangkut anggaran, anggaran itu dalam APBD- P. LKPJ tidak menyangkut anggaran,” tandasnya.
Ia menyatakan DPRD ingin menyelesaikan LKPJ baru masuk ke Pembahasan APBD-P. Namun yang menjadi pertanyaannya, apakah serapan anggaran OPD sudah maksimal atau belum?
“Karena dalam perubahan itu harus di tau silpa kita berapa?,” ucapnya. (adm)