BUTON, JM- Gedung Loka Litbang Asbuton yang berlokasi di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo pasca diserahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemkab Buton sejak Februari 2022 lalu ternyata sudah tidak diperhatikan lagi.
Pj. Bupati Buton, Basiran sangat menyayangkan hal ini. Sebab, mulai dari lantainya, plafon sudah mulai rusak hingga bangunan mulai dikelilingi rerumputan. Padahal, didalamnya masih banyak aset-aset negara yang sangat mahal harganya.
Atas kondisi tersebut, Pj Bupati mengaku akan merehabilitasi kembali gedung yang awalnya digunakan sebagai tempat riset penelitian dan tempat sertifikasi dari Asbuton tersebut.
“Itu adalah salah satu langkah yang saya bisa lakukan sehingga di APBD 2023 juga saya akan rehabilitasi. Itu karena di sana ada alat-alat laboratorium yang namanya Lab uji aspal yang merupakan uji aspal yang terbaik kedua setelah di Bandung,” katanya di Acara Ngopi Waengran, Jumat (4/11/2022).
Lanjut Basiran, Gedung itu nantinya dimanfaatkan untuk perkantoran dua OPD yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Karena kedepan pengembangan aspal ini pasti banyak investor atau pengusaha yang mau ingin menguji aspalnya, sehingga bisa mendatangkan PAD,” sambungnya.
Sebagai informasi, gedung loka Litbang Asbuton dibangun tahun 2015 oleh Kementerian PUPR, sebagai tempat riset penelitian dan tempat sertifikasi dari Asbuton.
Namun, dengan adanya perkembangan organisasi Lembaga Litbang di PUPR dihapuskan dan dirubah ke Direktorat Bina Teknik, akibat kebijakan ini Kementrian PUPR tidak lagi melakukan riset, penelitian dan pengembangan.
Sehingga dalam pemanfaatannya diserahkan untuk menjadi aset Pemkab Buton. Serahterima aset ini diharapkan kerjasama antara Pemda Buton dan pemerintah pusat khususnya dalam pemanfaatan Aslokal bisa terus dilanjutkan. (rin)