BUTON, JM- Gerakan Lapisan Masyarakat Peduli Daerah (Galampa) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengaudit Dinas Pariwisata Kabupaten Buton yang dipimpin oleh Kepala Dinas Rusdi Nudi karena ada dugaan penyalahgunaan anggaran. Mereka meminta Kejari untuk melakukan audit karena agak khawatir dengan kinerja Inspektorat Kabupaten Buton.
Korlap Aksi Galampa, Nonong menyebutkan sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran itu seperti pelaksanaan kegiatan Festival Teluk Pasarwajo dinilai tidak menguntungkan daerah justru menguntungkan pribadi Kepala Dinas Pariwisata.
“Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pariwisata itu tidak ada keuntungan untuk daerah. Namun ada keuntungan yang didapat secara pribadi oleh pak kadis yaitu homestay dan kapalnya beliau yang dipakai untuk diviang,” ujarnya.
Kemudian lanjut dia, kegiatan swakelola seperti pelatihan kepariwisataan yang dilaksankan Dinas Pariwisata selama ini justru hanya terkesan hanya menghabiskan anggaran. Sebab tidak ada realisasi maupun output dari pelaksanaan kegiatan itu, justru mengabaikan objek wisata, kurang mendapatkan perhatian karena tidak ada pemeliharaan. Seperti kondisi objek wisata Topa di Wabula saat ini tidak lagi terurus dan terkesan kumuh.
“Sehingga kegiatan swakelola baik itu Festival teluk Pasarwajo maupun pelatihan kepariwisataan kami anggap ada penyalahgunaan anggaran yang dimana swakelola tersebut mereka yang rencanakan, mereka juga yang melaksanakan kegiatannya dan mereka juga mengevaluasinya. Jadi bisa saja pembelanjaan 10 juta dilaporkan 15 juta. Sehingga patut diduga ada penyalahgunaan anggaran untuk menguntungkan pribadi,” jelasnya.
Selain menyoroti kegiatan pariwisata, dalam orasinya juga Nonong menyinggung pendapatan asli Daerah (pad) yang sudah dihasilkan oleh Dinas Pariwisata dan ketidakmampuan Kepala Dinas Pariwisata dalam mengelola potensi wisata di daerah penghasil aspal ini. Galampa juga meminta agar pengelolaan wisata kali topa diserahkan ke Pemerintah desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Rusdi Nudi membatah bahwa dirinya mendapatkan keuntungan secara pribadi dari kegiatan pariwisata tersebut. Menurutnya, turis pada kegiatan Festival Teluk Pasarwajo tidak tinggal di Homestay, tapi tinggal dikapalnya masing-masing.
“Terkait dengan perahu saya tidak punya, perahu nelayan pun saya tidak punya. Penyambutan peserta sail to Indonesia itu kami membayar nelayan untuk menyambut. Setiap pergi itu dibayar 50 ribu,” sambungnya.
Masih lanjut Rusdi Nudi, terkait kegiatan Festival Teluk Pasarwajo itu hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk sewa tenda dan biaya operasional lainnya. Itupun kegiatannya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olahraga untuk mengisi acaranya, serta Dekranasda untuk mengisi pamerannya, untuk panggung kegiatan berasal dari bantuan Provinsi.
Sementara terkait pemeliharaan tempat wisata seperti kali topa, menurutnya pihaknya sejak 2021 telah mengajukan namun kebijakan penganggaran belum menjadi prioritas, sehingga yang dilakukan cenderung kegiatan promosi dan tidak ada pembangunan. Adapun seperti pelatihan kepariwisataan anggarannya berkisar Rp 40 juta setiap kegiatan.
Soal permintaan masa aksi penyerahan aset ke pemerintah desa, Rusdi Nudi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan dari Bidang Aset, Wisata Kali Topa Wabula memiliki nilai aset diatas Rp 5 Miliar. Sehingga dalam penyerahannya harus melalui persetujuan DPRD Buton. Sedangkan untuk PAD Dinas Pariwisata hanya sebesar Rp 20 – 25 juta pertahunnya.
Sekedar Informasi, masa aksi Galampa selain melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Buton juga melakukan aksi di Kantor Bupati Buton. Di Kantor Bupati, mereka melakukan audiensi dengan Asisten 1 Alimani mewakili Pj Bupati Buton dan Kepala Dinas Pariwisata Rusdi Nudi. (rin)