BUTON, JM- Seorang warga Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara bernama Wa Mori melakukan aksi blokade jalan di Jalan Baru Warinta-Lapodi pada Senin (10/4/2023) pagi.
Aksi blokade jalan dilakukan Wa Mori dengan cara menumpuk batu dijalan. Aksi blokade ini dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Buton yang tak kunjung merealisasikan janjinya hingga saat ini.
Wa Mori mengatakan aksi blokade ini dilakukan karena sebelum jalan ini dibangun melewati lahannya, pemerintah menjanjikan biaya ganti rugi.
“Dua bidang tanah saya yang dilalui jalan. Tapi tidak ada ganti rugi. Masa di desa lain seperti Lapodi ada diberikan ganti rugi, saya tidak,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Daerah melalui hasil rapat di Desa menjanjikan untuk dibuatkan sertifikat kepada lahan warga yang dilewati jalan. Namun sampai jalan ini digunakan tak kunjung direalisasikan.
Warga yang berusia sekitar 50 tahunan ini menyampaikan akan memberikan waktu selama seminggu kepada pemerintah agar segera merealisasikan janji yang pernah disampaikan.
“Saya tunggu dalam satu minggu ini. Kalau tidak maka bukan lagi batu yang kita susun dijalan, saya mau belikan semen untuk memasang tembok dijalan,” ujarnya.
Wa Mori mengaku sangat mendukung upaya pemerintah untuk membuat jalan. Namun dengan tidak mengabaikan hak-hak warga seperti yang telah dijanjikan sebelumnya saat sebelum pembangunan jalan tersebut.
Pantauan Jurnalmasyarakat.com, aksi blokade jalan tersebut sempat menggangu aktivitas lalulintas di jalan Baru. Kendati begitu tidak berlangsung lama karena pemilik lahan bersedia membuka jalan setelah Camat Pasarwajo, Amiruddin dan Kapolsek Pasarwajo, Iptu Subagio beserta anggotanya turun langsung ke lokasi melakukan negosiasi dan menangkan warga.
Sementara itu, Camat Pasarwajo mengatakan akan menyampaikan keluhan warga tersebut ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj Bupati Buton untuk ditindaklanjuti.
“Langkah kami itu, kami sudah sampaikan kepada pihak pemda dalam hal ini dinas PU. Hari ini, kita akan ketemu bupati untuk kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Mengenai biaya ganti rugi lahan yang terkesan hanya sebagian warga saja, Camat Pasarwajo mengaku tidak tahu menahu persolan itu karena tidak pernah melihat hanya sebatas informasi saja.
“Itu hanya informasi ada yang bayar ada yang tidak. Karena kami tidak pernah tau, tidak pernah melihat,” ujarnya. (Rin)