JAKARTA.JM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya sebagai Kadiv Propam.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri dalam konferensi pers pada Senin (18/7/2022).
Kapolri menyampaikan bahwa untuk selanjutnya tugas dan tanggungjawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri.
“Ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan saat ini dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.
Ia menambahkan, tahapan penyidikan kasus insiden penembakan ajudan Sambo, Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sedang berjalan, baik itu pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti.
“Semua sedang berjalan, dan tentunya tim yang ada ini akan menggabungkan antara Polres, Polda dan Bareskrim menjadi satu rangkaian peristiwa kemudian bisa dijelaskan yang secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dikutip dari CNN Indonesia, Sebelumnya, Polri menyebut terjadi adu tembak oleh dua polisi yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. Brigadir J yang disebut sebagai sopir istri Ferdy, versi polisi, ditembak oleh ajudan Ferdy, Bharada E.
Pemicu penembakan menurut polisi adalah pelecehan seksual. Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo.
Saat melakukan pelecehan istri Sambo teriak. Bharada E yang mendengar teriakan lantas menanyakan yang terjadi namun dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Baku tembak pun terjadi. Menurut polisi Brigadir J melepas 7 tembakan dan Bharada E 5 tembakan.
Brigadir J tewas terkena tembakan sementara Bharada E tak terkena satu tembakan pun. Saat peristiwa terjadi Sambo disebut tidak berada di rumahnya.
Keluarga Brigadir J mengendus kejanggalan peristiwa ini. Keluarga tak percaya Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri atasannya.
Keluarga juga mempertanyakan luka sayatan di tubuh dan wajah korban dan meminta polisi membuka CCTV di rumah Ferdy Sambo. (adm)