• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Jurnal Masyarakat
Advertisement
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
Jurnal Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
Home Hukrim

Kapolresta Kendari Ungkap Kronologis Kasus Pembunuhan ASN Muna di Kamar Hotel

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2025
in Hukrim
0
Kapolresta Kendari menyampaikan kronologis kasus pembunuhan ASN di salah satu hotel Kendari. (Foto : Ist)

Kapolresta Kendari menyampaikan kronologis kasus pembunuhan ASN di salah satu hotel Kendari. (Foto : Ist)

632
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jurnalmasyarakat.com, Kendari- Polresta Kendari meliris satu tersangka kasus pembunuhan di salah satu hotel jalan AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari yang terjadi pada Kamis 9 Januari 2025 sekitar jam 16.00 Wita.

Tersangka itu berinisial N (23), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna.

Sementara korban berinisial AKB (43) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna beralamat di Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Dalam keterangannya, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro menyampaikan kasus ini berawal pada Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 wita, korban AKB mengajak pelaku N untuk miras di di Hotel Alvis Jaya.

Baca Juga

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025
Tersangka Penikaman Polisi di Buton Terancam Penjara Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati

Tersangka Penikaman Polisi di Buton Terancam Penjara Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati

19 April 2025

“Pelaku N diajak oleh korban AKB untuk Miras di di Hotel Alvis Jaya melalui chat WhatsApp namun pelaku N baru datang di Hotel Alvis Jaya sekitar pukul 14.00 wita,” katanya melalui konferensi pers, Senin (13/1/2025).

Saat sampai di kamar Hotel, tersangka langsung bertemu dengan korban dan menanyakan terkait minuman kerasnya sudah ada atau belum.

“Korban menyampaikan kepada tersangka bahwa ia sedang menyuruh teman korban untuk membeli miras tersebut,” lanjutnya.

Kemudian korban dan tersangka ngobrol diatas tempat tidur. Setelah itu keduanya terlibat cek cok adu mulut, yang membuat tersangka tersinggung sehingga mengakibatkan terjadinya perkelahian antara mereka berdua.

Saat perkelahian sedang berlangsung, tersangka mengambil sajam jenis kerambit dari bawah bantal dan menikam leher korban.

“Saat korban sudah terjatuh, tersangka menikam korban secara membabi buta yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan sabet sebanyak 21 kali”, beber Kapolresta Kendari.

Setelah melakukan aksinya, tersangka menutup korban dengan selimut hotel dan sehelai baju kaos warna putih. Kemudian tersangka mencuci tangannya di kamar mandi yang berlumuran darah dan setelah itu tersangka duduk merokok dan berpikir untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya tersangka mengambil handphone dan dompet milik korban serta membawa 1 buah sajam kerambit yang di pakai untuk membunuh. Tersangka kemudian keluar dan mengunci pintu kamar dari luar agar tidak ada orang yang masuk.

Pukul 18.00 wita tersangka meninggalkan hotel tanpa ada yang melihat dan pergi ke sekitaran kampus untuk membuang sajam kerambit (barang bukti) beserta dompet dan kunci kamar milik korban.

“Setelah itu tersangka melarikan diri ke Kabupaten Morowali pada esok harinya (Jumat 10 Januari 2025)”, ungkap Kapolresta.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku disangkakan 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (Red)

Terkait

Tags: Kamar Hotel KendariKombes Pol Eko WidiantoroPembunuhan ASNPolresta Kendari
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi
Hukrim

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025
Tersangka Penikaman Polisi di Buton Terancam Penjara Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati
Hukrim

Tersangka Penikaman Polisi di Buton Terancam Penjara Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati

19 April 2025
Motif Balas Dendam, Namun Salah Sasaran, Polres Buton Ungkap Kasus Tewasnya Anggota Polisi Polsek Ambuau Indah
Hukrim

Motif Balas Dendam, Namun Salah Sasaran, Polres Buton Ungkap Kasus Tewasnya Anggota Polisi Polsek Ambuau Indah

19 April 2025
Kapolda Sultra Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Aipda Fajar Iwu
Hukrim

Kapolda Sultra Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Aipda Fajar Iwu

16 April 2025
Anggota Polisi di Buton Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal
Hukrim

Anggota Polisi di Buton Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

15 April 2025
Polisi Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pembegalan Driver Taksi Online di Jalan Wayong Kendari
Hukrim

Polisi Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pembegalan Driver Taksi Online di Jalan Wayong Kendari

9 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    5479 shares
    Share 2192 Tweet 1370
  • Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

    5242 shares
    Share 2097 Tweet 1311
  • Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

    2683 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

    1924 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

27 September 2022
Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

30 September 2024
Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

25 Juni 2022
Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

7 Oktober 2024

Sekda Buton Wakili Bupati Buton Hadiri Hari Otoda secara Virtual

0
Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

0
Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

0
Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

0
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025

Berita Terkini

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

Lantik 40 Pj Kades, Bupati Butur Pesan Dengarkan Suara Masyarakat karena Dibalik Suara Mereka Ada Harapan akan Perubahan

22 April 2025
Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Baubau Ditangkap Polisi

22 April 2025
Jurnal Masyarakat

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori

  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Kota Baubau
  • Muna
  • Muna Barat
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Video
  • Wakatobi

Berita Terkini

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Resmi Dimulai, Diikuti 863.993 Honorer 

22 April 2025
Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

Segera Realisasikan Janji Politik, Walikota Kendari Siapkan Program Bantuan Modal Usaha untuk UMKM 

22 April 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In