JAKARTA.JM- Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus kontak tembak yang melibatkan dua personel Polri yakni Brigadir J dan Bharada E.
Tim itu untuk menjamin objektif dan transparan selama proses hukum berjalan. Tim ini dipimpin Wakapolri, dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, dan AS SDM Polri. Dari eksternal, ada Kompolnas dan Komnas HAM.
Melalui konferensi pers Rabu (13/7/2022) malam, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa tim sudah melakukan langkah-langkah dalam menangani kasus tersebut. Diantaranya, melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP, pendalaman terhadap hasil otopsi.
Kemudian juga lanjut dia, pendalaman terhadap saksi-saksi. “Mungkin juga akan menambah pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti sesuai koridor hukum,” katanya.
“Seperti yang bapak Kapolri sampaikan kita lebih menekankan kepada ‘scietifiic crime investigation’ sehingga hasilnya utuh terbuka bagi masyarakat. Pada kesempatan kali ini dengan kehadiran dari Kompolnas dan Komnas HAM juga sama kita terbuka, supaya fair apa yang kita lakukan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa dalam menangani kasus ini Komnas HAM bekerja sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal lembaga tersebut.
“Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan, hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama,” katanya.
Selanjutnya, Komnas HAM tentu saja membuka diri terhadap informasi yang dimiliki oleh masyarakat dan publik.
“Kalau ada memang hal-hal fakta-fakta yang terkait dengan kasus kemarin, bisa disampaikan ke Komnas HAM. Itu tentu saja jadi pertimbangan langkah-langkah ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM akan berusaha transparan, akuntabel dan memenuhi harapan dari masyarakat, termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban. (adm)