Jurnalmasyarakat.com, Baubau- Polisi terus berupaya mengamankan semua terduga pelaku kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Kota Baubau.
Kini, Polisi telah mengamankan 8 orang dari 10 terduga pelaku pada kasus tersebut. Sementara 2 lainnya masih dilakukan pencarian.
Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad mengatakan pihaknya kembali mengamankan satu terduga pelaku berinisial YS.
“Sudah bertambah 1 lagi, jadi sisa 2 orang,” katanya.
Menurut Abdul Rahmad, YS diamankan di Kelurahan Boneatiro Barat, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton pada pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Adapun kedelapan pelaku yang sudah berhasil diamankan tersebut yaitu berinisial AJ, KAY, MRA, RS, RY, MTA, IS dan YS. Mereka diketahui sebagai pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebelumnya, Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Baubau diduga diperkosa oleh sepuluh orang.
Korban mengaku dicecoki minuman keras (miras) dan diancam sebelum digagahi.
Kasus ini berawal saat korban diajak salah seorang dari terduga pelaku untuk pergi ke by pass.
Bukannya jalan-jalan, korban malah dibawa ke kamar kos lalu dipaksa melayani nafsu birahi. (adm)