Jurnalmasyarakat.com, Buton- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mulai melakukan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.
Ini setelah DPRD Buton menggelar sidang paripurna Nota Penjelasan Penjabat Bupati Buton terkait Raperda P-APBD 2024 pada Kamis 26 September 2024 di Ruang Sidang Kantor DPRD Buton.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Buton Waode Nurnia didampingi Wakil Ketua DPRD Lisna. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Asnawi Jamaludin, jajaran Forkopimda dan sejumlah anggota DPRD Buton serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mengawali sambutannya, Pj Bupati Buton diwakili Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah banyak mencurahkan energi ,pikiran, dalam memberikan saran tanggapan dan koreksi terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Buton tahun 2024.
“Saya atas nama seluruh jajanan eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya terkhusus seluruh anggota dewan yang telah banyak mencurahkan energi ,pikiran, dalam memberikan saran tanggapan dan koreksi terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Buton tahun 2024 ini sehingga menghasilkan komitmen bersama sebagai dasar pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2024,”ujarnya.
Kata dia sebagai awal dalam penyampaian nota keuangan telah diawali dengan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara bersama dewan dan melahirkan suatu nota kesepakatan yang mengantar pada tahap selanjutnya yaitu penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD 2024.
Penyampaian nota perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini diajukan karena adanya perubahan beberapa asumsi publik, baik itu kebijakan pendapatan, belanja maupun kebijakan pembiayaan pembangunan. “Perubahan ini diajukan untuk dapat memaksimalkan pendapatan dan belanja daerah agar dapat berguna bagi pembangunan,”ujarnya lagi.
Lebih lanjut dia mengatakan perubahan kali ini lebih banyak didominasi pergeseran internal organisasi perangkat daerah guna efektivitas dan efisiensi anggaran. dengan kata lain kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tetap ditujukan pada proses penanganan dan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD tahun 2024, yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2024.
Dia juga menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diantaranya Pendapatan asli daerah pada perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp 42, 203.730.687 miliar lebih meningkat sebesar Rp 38.173.0687 miliar lebih dari anggaran APBD murni atau sebesar 10%.
Sementara itu pendapatan transfer sebesar Rp 800.661.636.059 miliar lebih. Terdiri atas dana transfer umum sebesar Rp 72.410.963.376 miliar lebih atau meningkat Rp 46.621.786.376 miliar lebih atau 181% Apabila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD murni tahun 2024 yang ditargetkan sebesar Rp 787.257.905.179 miliar lebih titik perkiraan pendapatan tersebut didasarkan atas proyeksi peningkatan kontribusi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Dari uraian tersebut dalam rancangan APBD tahun 2024 secara umum pendapatan daerah menjadi Rp 849.865.366.746 miliar atau meningkat sebesar Rp 62.607.461.567 miliar Apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah APBD pemberitahuan anggaran 2024 pada periode yang sama.
Disebutkannya juga dari sisi anggaran belanja daerah maka perubahan APBD dan anggaran 2024 dalam sejarah keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat sebesar rp12.318.781.290 miliar lebih atau 2% dari anggaran semula sebesar 851.6 34.556.991 miliar lebih.
Selanjutnya mengenai penambahan alokasi anggaran pada perubahan APBD dan anggaran 2024 dijelaskan bahwa penambahan alokasi anggaran tersebut didistribusikan untuk beberapa kegiatan yang cukup mendesak dan belum dapat tertampung dalam APBD murni Kabupaten Buton dan anggaran ini mengingat keterbatasan keterbatasan sumber penerimaan untuk membiayai seluruh rencana pengeluaran daerah yang merupakan kebutuhan.
Berdasarkan kebijakan tersebut maka dia menghimbau menghimbau agar asas Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran harus dikedepankan guna memaksimalkan anggaran yang ada dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan pergerakan rongga perekonomian.
“Akhirnya secara tulus Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah meluangkan waktu untuk melakukan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam terhadap rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh pemerintah daerah,”sambungnya lagi.
Diapun berharap rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2024 yang akan disetujui benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Buton.
Ketua DPRD yang memimpin sidang selanjutnya menyampaikan usai menggelar rapat paripurna nota penyampaian perubahan APBD 2024 akan dilanjutkan dengan rapat pemandangan para fraksi dari DPRD Kabupaten Buton.
Fraksi gabungan DPRD Buton menyetujui raperda perubahan 2024 yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas selanjutnya hal itu dikatakan Anggota DPRD La Subu yang membacakan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buton.
“Gabungan fraksi-fraksi di DPRD menyetujui raperda perubahan APBD 2024 untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,”ujar La Subuh. (adv)