• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Jurnal Masyarakat
Advertisement
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna
No Result
View All Result
Jurnal Masyarakat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
Home Regional

DPRD Buton Gelar Paripurna Penetapan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Jadi Perda

Redaksi by Redaksi
14 September 2022
in Regional
0
503
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BUTON, JM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar Paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Hariasi Salad, SH. Dari eksekutif hadir Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Buton, La Ode Muhidin Mahmud, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton. Selain itu, hadir pula Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen dan Forkopimda lainnya.

Asisten III Setda Buton, La Ode Muhidin Mahmud menyampaikan sambutan Pj Bupati Buton mengatakan pada sidang Paripurna DPRD hari ini, dimana baru saja tadi kita telah memberikan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebelum sampai pada tahap persetujuan penetapan hari ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini telah disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai wakil Pemerintah Pusat yang ada di daerah untuk mendapatkan tibalah hasil fasilitasi sesuai ketentuan Pasal 88 dan Pasal 88A terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah 120 Tahun 2018, dimana dalam ketentuan pasal tersebut disebutkan bahwa setiap rancangan perda wajib dilakukan fasilitasi setelah dilakukan pembicaraan tingkat I, kecuali rancangan perda yang dilakukan evaluasi.

Baca Juga

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026
Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan

Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan

31 Desember 2025

Dari keseluruhan tahapan pembentukan peraturan daerah tersebut di atas, berbagai saran dan masukan dari Anggota Dewan sekalian termasuk hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Gubernur, telah menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Rancangan Perda yang kita bentuk hari ini. Untuk itu melalui kesempatan yang baik ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan sekalian serta seluruh pihak yang turut membantu dalam proses pembentukan perda ini, yang sampai dengan saat ini tetap berkomitmen untuk terus bekerja dalam membangun daerah yang kita cintai ini.

Sebagaimana pidato pengantar pada sidang paripurna sebelumnya, bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada didasarkan pada upaya untuk menyesuaikan keuangan di daerah dengan beberapa regulasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yang diterbitkan pemerintah pusat. Beberapa regulasi baru tersebut antara lain yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Prinsipnya pengelolaan oleh

Seperti kita ketahui bersama, pada tahun 2015 yang lalu, kita secara bersama-sama telah membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan masih berlaku hingga saat ini. Tetapi dengan terbitnya kedua regulasi tersebut di atas, Peraturan Daerah tersebut harus disesuaikan sesuai amanah Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yakni memerintahkan bahwa Peraturan Daerah yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah harus ditetapkan paling lama tahun 2022.

Salah satu bentuk pengaturan baru yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang harus dimuat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah terkait kewajiban Pemerintah Daerah/Perangka Daerah untuk menerapkan sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dalam satu data melalui sistem informasi pemerintahan daerah. Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan

Keuangan Daerah yang kita setujui hari ini, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, dimulai dari perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawabannya. Karena pengelolaan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, keuangan daerah akan disajikan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik, sehingga dapat menjadi alat Kontrol serta memudahkan semua pihak dalam melakukan pengendalian dan pengawasannya. (adm)

Terkait

Tags: ButonDPRDKeuangan daerahPerdaRapat Paripurna
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko
Buton

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026
Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan
Hukrim

Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan

31 Desember 2025
UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing
Buton Tengah

UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing

28 Desember 2025
Mahasiswa Kesmas Unidayan Lakukan Pengukuran Antropometri pada Anak di Kelurahan Saragi
Regional

Mahasiswa Kesmas Unidayan Lakukan Pengukuran Antropometri pada Anak di Kelurahan Saragi

10 Desember 2025
PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand
Regional

PT Sai Balaji SF Kirim Pegawai untuk Pelatihan ke India dan Thailand

27 November 2025
KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra
News

KKP Segel Tiga Perusahaan Tambang di Sultra

19 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

    5484 shares
    Share 2194 Tweet 1371
  • Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

    5289 shares
    Share 2116 Tweet 1322
  • Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

    2684 shares
    Share 1074 Tweet 671
  • Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

    2095 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Alasan MK Tolak Gugatan La Andi – Abidin Soal Status PNS Azhari dan Pemilih Pendatang

    1928 shares
    Share 771 Tweet 482
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

Presiden Jokowi Putuskan Dua Tahun Lagi Tidak Ada Impor Aspal, Semuanya Dikerjakan Oleh Buton

27 September 2022
Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

Harta Kekayaan Calon Bupati Buton, Basiran Disusul Laode Naane Calon Paling Tajir

30 September 2024
Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

Warga di Buton Tangkap Buaya Berukuran Besar

25 Juni 2022
Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

Pemkab Buton Pastikan TPP ASN Tahun Ini Tidak Dibayarkan

7 Oktober 2024

Sekda Buton Wakili Bupati Buton Hadiri Hari Otoda secara Virtual

0
Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

Safari Ramadan di Wakaokili, Bupati Buton Ajak Umat Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah

0
Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

Mahasiswa UICI Jakarta asal Kabupaten Buton berbagi Takjil

0
Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ambuau Indah

0
Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026
Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan

Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan

31 Desember 2025
Polres Buton Ungkap Kasus Penikaman di Nambo, Amankan Tujuh Pemuda

Polres Buton Ungkap Kasus Penikaman di Nambo, Amankan Tujuh Pemuda

31 Desember 2025
UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing

UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing

28 Desember 2025

Berita Terkini

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026
Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan

Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan

31 Desember 2025
Polres Buton Ungkap Kasus Penikaman di Nambo, Amankan Tujuh Pemuda

Polres Buton Ungkap Kasus Penikaman di Nambo, Amankan Tujuh Pemuda

31 Desember 2025
UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing

UICI Gandeng Pemkab Buteng Gelar Barani Event, Perkuat SDM Lokal di Bidang Event dan Digital Marketing

28 Desember 2025
Jurnal Masyarakat

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori

  • Buton
  • Buton Selatan
  • Buton Tengah
  • Buton Utara
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Foto
  • Headline
  • Hukrim
  • Kota Baubau
  • Muna
  • Muna Barat
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Video
  • Wakatobi

Berita Terkini

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

Menteri Agama dan Gubernur Sultra Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kaloko

9 Januari 2026
Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan

Kapolres Buton Imbau Warga Tak Rayakan Pergantian Malam Tahun Baru Berlebihan

31 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Siber

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kota Baubau
    • Wakatobi
    • Muna Barat
    • Muna

Copyright @ 2024 Jurnal Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In