BUTON, JM- Pemilih Kabupaten Buton terus mengalami peningkatan. Berdasarkan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Buton sudah mencapai 81.830 pemilih.
“Mereka (tenaga Pantarlih) telah melaksanakan tugasnya di wilayah TPS-nya masing-masing dengan data sandingan 79.695 pemilih, data yang diserahkan dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah dilakukan coklit oleh Pantarlih kami, didapatkan data pemilih berjumlah 81.830,” kata Anggota KPU Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Rahmatia.
Menurutnya, data pemilih Kabupaten Buton tersebut bergerak setiap hari bahkan setiap detik, baik itu berasal dari data pemilih yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat. “Tidak memenuhi syaratnya ini misalnya dia meninggal dunia atau dia bukan lagi warga kita, dia telah pindah ke luar dari kabupaten Buton,” ujarnya.
Selain itu lanjut Rahmatia, berdasarkan hasil Pleno di tingkat PPK, KPU juga menemukan data ganda sebanyak 800 pemilih. Kendati begitu, 300 pemilih sudah berhasil dibersihkan oleh pihaknya, tinggal menyisakan 500 pemilih yang saat ini sementara diselesaikan oleh KPU.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan seluruh komisioner yang membidangi data pemilih bertempat di Bali, itu kami temukan ada beberapa data ganda. Misalnya dia terdaftar di Buton tetapi terdaftar juga di Papua, terdaftar di Buton terdaftar juga di Kota Kendari,” ujarnya.
“Inilah dinamika pemilih kita. Memang kita tidak bisa untuk menahan laju perjalanan dari pemilih, karena memang kondisi masyarakat kita ini ada yang mencari nafkah di luar Buton, ada putra-putri kita yang menuntut ilmu diluar dari kabupaten Buton. Inilah yang membuat bergeraknya data pemilih kita, tetapi ini akan selalu menjadi proses untuk memutakhirkan data pemilih kita hingga pada saat tanggal 14 Februari 2024,” jelasnya.
Rahmatia berharap dukungan maupun partisipasi dari partai politik turut berperan aktif melaporkan dan menginformasikan ke KPU apabila ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024. Sehingga daftar pemilih yang di hadirkan di pemilu 2024 benar-benar dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan persyaratan yang harus dimiliki oleh pemilih. (Rin)