Jurnal masyarakat.com, Buton- Pemerintah Kabupaten Buton, menyiapkan kawasan Areal Penggunaan Lainnya (APL) lokasi Bukit Teletabis Gonda Lama di Desa Warinta dan Desa Wangu-angu, Kecamatan Pasarwajo, untuk lahan pertanian, perkebunan dan fasilitas umum.
Penjabat (Pj)Bupati Buton, La Haruna menyampaikan pentingnya pemanfaatan kawasan ini secara maksimal guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Buton juga akan membentuk tim verifikasi lapangan untuk menentukan alokasi penggunaan lahan, khususnya untuk pembangunan fasilitas pemerintah di masa depan.
Ia menyampaikan bahwa kawasan APL Teletabis kedepannya akan digunakan menjadi lokasi pertanian, perkebunan serta fasilitas umum lainnya seperti Polda, Kodim, fasilitas pemerintah lainnya.
Pj. Bupati Buton berharap kawasan APL di Teletabis dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan pembangunan daerah kedepannya.
Sementara itu Kabag Tapem, La Juara, SE mengatakan lahan APL di Teletabis seluas 1504,65 hektar.
Lokasi APL Teletabis ini menurutnya, sudah punya dasar hukum seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa di Teletabis tersebut merupakan APL maka penggunaannya ada kewenangan Bupati untuk menetapkan pemanfaatan lokasi.
“Selama ini hanya sebatas tau saja kawasan Teletubbies tapi statusnya kita tidak tahu dan tidak jelas ternyata begitu ada petunjuk dari pemerintah provinsi menyampaikan ke kita bahwa lokasi yang ditanyakan oleh pemerintah daerah sebenarnya itu adalah posisi APL pengguna lain seluas 1504,65 ha,”ucapnya.
Dengan penetapan ini maka masyarakat tidak akan sewenang-wenang bisa masuk di lokasi untuk menentukan sendiri lokasinya, kecuali masyarakat sejak awal memang secara terus-menerus sampai saat ini mereka tidak tidak meninggalkan kawasan ini.
Pemerintah Kabupaten Buton serius memanfaatkan APL tersebut. Hal ini dibuktikan dengan Pj. Bupati telah membentuk tim verifikasi dari Forkopimda diantaranya Kajari, Ketua DPRD Buton, Dandim 1413 Buton, OPD terkait untuk penanganan APL di Teletabbies.
Sebelumnya, Pj. Bupati Buton, La Haruna, SP. M.Si meninjau langsung pemanfaatan Areal Penggunaan Lainnya (APL) lokasi Bukit Teletabis Gonda Lama di Desa Warinta dan Desa Wangu-angu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton pada Desember 2024.
Dalam peninjauan itu, Pj Bupati Buton didampingi Sekda Buton, Kasat Pol PP, Kabag Ops Polres Buton, Perwira Penghubung TNI 1413 Buton, Pihak Kantor Pertanahan, Kabag Tapem, dan sejumlah elemen masyarakat di kawasan APL Teletabis.
Tim turun untuk melihat posisi di lapangan sehingga juga masyarakat tahu bahwa masuk di lokasi APL tersebut tidak sewenang-wenang, untuk membentuk atau mematok lahan sendiri, namun pemerintah daerah akan mengatur lokasi yang seluas 1504,65 ha ini.
Sebelumnya juga Anggota DPRD Buton, Wa Ode Nurnia Kahar, SH mengatakan pemanfaatan APL ini diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik jangan ada pertengkaran di dalamnya.
“Berkaitan dengan APL ini saya kira sudah jelas. Apa yang disampaikan kehutanan maupun pertanahan areal atau luasannya pun sudah jelas. Dengan adanya pembagian APL ini, kami berharap kerja sama yang baik, jangan ada pertengkaran karena kita semua bersaudara,” ujarnya.
Dandim 1413 Buton Letkol Infantri Ketut Janji, SH, mengungkapkan tidak lama lagi akan dibangun Batalyon di daerah Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina. Untuk itu, sangat mengapresiasi Pemda Buton dan Pertanahan yang telah memfasilitasi ketersediaan lahan sehingga dapat dibangun satu Batalyon di wilayah Gunung Jaya, Buton.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Pertanian Buton Ivan Syahruddin menjelaskan kawasan APL Teletubbis seluas 1.504 Ha. Ada sebagian yang sudah bersertifikat dan ada yang belum, ada pula yang menjadi penguasaan masyarakat dipakai berkebun, namun belum memiliki sertifikat.
“Ada kurang lebih 124 bidang yang merupakan penguasaan masyarakat, belum pemilikan atau belum bersertifikat. Inilah yang akan diatur nanti oleh tim verifikasi, akan ditetapkan lokasi mana saja yang peruntukannya untuk pertanian, perkebunan ataupun fasilitas umum,” pungkasnya. (adm)