KONUT.JM- Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin bergerak cepat dalam menindaklanjuti dan mencegah bencana alam yang terjadi di wilayahnya.
Ruksamin menerbitkan Surat Keputusan Nomor 52 tahun 2022 tentang Peringatan Dini Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor Serta Cuaca Extrim.
Hal itu disampaikan Bupati Konut dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) bersama Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian (Kabag) dan Camat bertempat di aula Oheo lantai 2, Selasa (12/7/2022).
“Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, di karenakan beberapa daerah di Konawe Utara Volume air sungai naik dengan drastis akibat intensitas curah hujan yang meningkat,” tuturnya melalui rilis di laman Facebook-nya.
Pada pertemuan rakor tersebut, Mantan Ketua DPRD Konut ini juga menekankan kepada semua SKPD untuk menuntaskan program pemanfaatan lahan kosong, seiring dengan Perintah Presiden Jokowi saat menghadiri kegiatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Medan.
“Konawe Utara sudah selangkah lebih maju di karenakan program yang di canangkan Bapak Jokowi sudah dijalankan di Kabupaten Konawe Utara. Sebelum instruksi Bapak Presiden sehingga perlu segera di tuntaskan,” ujarnya. (adm)