PASARWAJO, JM- Secara nasional Indonesia telah mencapai kemajuan luar biasa dalam menurunkan kemiskinan ekstrem yaitu 18,85 persen tahun 2002 menjadi 1,52 persen di tahun 2022, bahkan dengan perluasan batas kemiskinan internasional (Internasional Poverty Line) Indonesia tetap sukses dalam menurunkan kemiskinan dari 61 persen tahun 2002 menjadi 16 persen pada tahun 2022.
Berdasarkan hasil evaluasi perkembangan penghapusan kemiskinan ekstrem yang merujuk pada hasil SUSENAS, secara regional Kabupaten Buton merupakan Kabupaten dengan persentase miskin ekstrem terendah kedua (0,87 persen) dibawah Kota Kendari (0,58 persen) yang menempati urutan terendah pertama pada tahun 2022.
“Capaian tersebut dianggap telah mencapai target pusat yang menargetkan persentase miskin ekstrem nol persen tahun 2024,” lanjut Kepala BPS Kabupaten Buton Zablin, SST., M.Si saat Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Aula Kantor Bupati Buton pada Senin (27/11).
Kepala BPS Kabupaten Buton juga menyampaikan bahwa peran BPS melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dalam penanganan kemiskinan ekstrem ialah melakukan evaluasi perkembangan penghapusan kemiskinan ekstrim dan melakukan pendataan penduduk miskin esktrim melalui kegiatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Adapun hasil pendataan Regsosek data miskin ekstrem sudah bisa diperoleh datanya melalui pengajuan surat permintaan data Regsosek ke Kementerian PPN Bappenas,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi itu juga Kepala Bappeda Provinsi Sultra menyampaikan beberapa monitoring dan evaluasi serta mekanisme kegiatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang perlu menjadi perhatian diantaranya, penerbitan SK Bupati daftar target keluarga sasaran dan upload dokumen laporan kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim triwulanan yang selama ini belum dilakukan.
Adapun hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Buton itu menyepakati bahwa dokumen daftar target keluarga sasaran menjadi dokumen prioritas yang perlu dibangun dari tingkat desa/kelurahan. Dokumen tersebut akan dijadikan dokumen rujukan lintas sektor lingkup pemerintah kabupaten Buton dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan mencapai 0 persen tahun 2024.
Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Asnawi Jamaluddin, S.pd., M.Si menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepala BPS Kabupaten Buton dan diikuti oleh seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa. (rin)