KENDARI, JM- Drs. Basiran, M.Si resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Buton, setelah dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi pada Rabu (24/8/2022). Beragam langkah awal yang siap dilakukan Pj Bupati Buton itu di wilayahnya.
Misalnya, mensukseskan salah satu rencana kerja pemerintah (rkp) Pemprov Sultra yakni penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) Sultra 2022 di Kabupaten Buton dan Kota Baubau sebagai tuan rumah bersama pada November 2022 mendatang.
Kata Basiran, sebagai tuan rumah Kabupaten Buton harus siap. Tidak hanya sukses sebagai tuan rumah tetapi sukses prestasi. Makanya itu, untuk mensukseskan kegiatan tersebut terlebih dahulu mengumpulkan semua kepala OPD untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan anggaran.
“Saya harus segera ke Pasarwajo melakukan pertemuan dengan semua satuan kerja Perangkat daerah untuk mengevaluasi, meminta laporan sudah seberapa besar realisasi APBD-nya. Apa masalahnya?,” katanya ditemui usai pelantikan, Rabu (25/8).
Basiran juga akan mengadakan pertemuan dengan tim anggaran Pemda Buton guna membahas APBD Perubahan. Pasalnya, salah satu kebijakan utama dalam penyusunan APBD Perubahan adalah melaksanakan rencana kerja Pemprov Sultra yakni penyelenggaraan Poprov yang dilaksanakan di Kabupaten Buton dan Kota Baubau.
“Hari Jumat ini, saya sudah sampaikan pak Sekda, pastikan undang semua OPD untuk hadir rapat koordinasi dan mereka wajib hadir untuk saya mendengarkan laporan masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya, Basiran akan bertemu dengan Forkopimda dengan Pimpinan dan anggota DPRD Buton untuk mengetahui hal-hal yang perlu mendesak dan hal-hal yang perlu segera diatasi.
“Karena seperti di dalam SK (pelantikan), tugas penjabat kepala daerah tidak ada bedanya dengan kepala daerah yang defenitif, bisa memutasi, bisa mencabut semua izin-izin yang dikeluarkan oleh kepala daerah sebelumnya seperti yang diuraikan dalam SK Mendagri, termasuk tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Tetapi tentu kita harus perlu evaluasi dulu apa sih persoalannya,” tuturnya.
Berikutnya adalah dalam bidang birokrasi pemerintahan. Kepala BPKAD Sultra itu akan melihat struktur organisasi Pemkab Buton. Sebab, saat ini sudah ada perintah namanya penyetaraan jabatan struktural ke fungsional. Oleh sebab itu harus dilakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah.
“Apakah organisasi perangkat daerah ini, dengan besaran APBD sekitar 600 miliar itu, larinya bisa saya gas atau tidak. Kalau kita evaluasi terlalu gemuk, maka kita lakukan restrukturisasi pengurangan. Bisa pengurangan itu penggabungan beberapa satuan kerja Perangkat daerah. Tetapi itu ada rumus, ada aturannya,” katanya.
“Contoh misalnya 34 SKPD, setelah kita lakukan evaluasi tinggal misalnya 25 SKPD. Oleh sebab itu setelah 25 OPD kita ajukan ke DPR untuk dilakukan perubahan Perda. Namun untuk yang mengisi ini kita laksanakan namanya job fit. Kita undang dari LAN, apakah dari BKN, dari Perguruan Tinggi masuk dalam tim seleksi job fit,” pungkasnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi yang dimiliki dari masing-masing kepala satuan kerja Perangkat daerah, kepala dinas Kepala Badan.
Kemudian kata Basiran, Pasarwajo saat ini Ibukota Kabupaten dan pusat pemerintahan sudah memiliki perkantoran lengkap, termasuk rumah dinas atau rumah jabatan Kepala OPD. Namun, kebanyakan dari kepala dinas ini masih bertempat tinggal di Baubau.
“Oleh sebab itu hari senin saya akan adakan apel pagi seluruh pegawai dengan membawa semua kendaraan dinasnya baik roda empat maupun roda dua. Mengecek personilnya, mengecek kendaraan yang diamanahkan oleh negara untuk digunakan jangan sampai kebanyakan pulang ke Baubau. Sedangkan ini diberikan untuk membantu tugas-tugasnya,” pungkasnya.
“Oleh sebab itu yang sudah ada rumah dinasnya wajib tinggal di pasar Wajo. kan itu sudah ada rumah dinas jangan sampai rusak sebelum ditinggal atau hanya dijadikan rumah singgah. ini yang penting karena bagaimana kita menggerakkan percepatan kegiatan di pusat ibukota pemerintahan di pasarwajo jika orangnya kebanyakan tinggal di bau-bau,” tambahnya.
Basiran juga mengaku bakal melakukan penandatanganan pakta integritas di atas kertas bermaterai dengan semua OPD di Buton. Salah satu poinnya adalah bersedia berdomisili tinggal di rumah dinas yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Jika tidak menyanggupi maka bersedia untuk diberhentikan dari jabatan.
“Oleh sebab itu bagi teman-teman Kepala Dinas saya sampaikan memang kalau mau tetap membantu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Kabupaten Buton. Ya Monggo ikut gabung bersama saya, kita bersama-sama dari pagi sampai sore mungkin malam saya undang karena penyelenggaraan pemerintahan itu tidak bisa hanya kita lakukan pada jam kerja,” imbuhnya.
Langkah awal yang dilakukan selanjutnya adalah Basiran akan banyak turun langsung ke kecamatan. Ia mengaku akan mengecek langsung kondisi sekolah-sekolah dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Buton.
“Saya akan pergi lihat sekolah, apakah ada gurunya atau hanya tenaga honorer jangan sampai hanya satu PNS yakni kepala sekolah, sisanya tenaga honorer. Bagaimana bisa mencerdaskan masyarakat Kabupaten Buton kalau hanya mengandalkan guru honorer dan akan kita lihat beberapa honor yang diterima kalau tidak bisa untuk dia makan bagaimana bisa mengajar. Termasuk Puskesmas, apakah di Puskesmas itu ada mobil ambulan. Kalau ada orang sakit apakah bisa cepat dibawa ke Pasarwajo atau ke kota bau-bau. Itu semua harus kita cek,” pungkasnya.
Basiran berjanji akan melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat sesuai dengan sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan. Sebab, amanah yang diembannya sebagai kepala daerah ini merupakan panggilan leluhur yang mana Buton adalah negeri yang memiliki adat istiadat dan semua yang ada di Buton itu penuh dengan nilai-nilai religi. (adm)