BUTON, JM- Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran, MSi melantik dan mengukuhkan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pokja Bunda Paud Kabupaten Buton, Jumat (6/1/2023).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton di Kompleks Pusat Perkantoran Pemkab Buton itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, S.Pd, M.Si, Ketua Bunda PAUD KAbupaten Buton, Ny Deisy Natalia Rompas Basiran, SH, Ketua Dharma Wanita, Ny. Kiki Amalia Asnawi, Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, Para Camat, Tim Penggerak PKK dan Pengurus Kelompok Kerja Bunda Paud.
Dalam amanahnya Pj Bupati Basiran mengharapkan pengurus organisasi Perempuan yakni Bunda PAUD dan TP PKK Kabupaten Buton untuk terus berkolaborasi dengan anggota dan kader-kadernya untuk terus melakukan pembinaan dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan dusun hingga pelosok.
“Anak merupakan awal mata rantai manusia yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu Bangsa di masa depan. Sehingga menyiapkan generasi muda yang berkualitas ,” kata Pj. Bupati Buton.
Sebagai Penerus Perjuangan Bangsa lanjut Mantan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Utara ini maka suatu keharusan dalam mensukseskan pembangunan bangsa, dimana kunci utamanya adalah pengembangan SDM termasuk di dalam Pendidikan Anak Usia Dini (Paud).
Dikatakan Pj. Bupati Pendidikan Anak Usia Dini berperan penting dalam mengembangkan potensi kecerdasan serta kapasitas dan efektifitas otak anak.
“Sebagaimana Amanat Presiden RI, Joko Widodo Bahwa Pembangunan SDM tetap menjadi Agenda Prioritas, salah satunya diwujudkan melalui Penguatan Paud dan Sekolah Penggerak. Untuk itu Presiden mengajak seluruh insan pendidik anak usia dini di Kabupaten Buton, untuk saling bersinergi dalam mewujudkan generasi muda bangsa yang berkarakter dan kepribadian unggul dan mampu membawa kemajuan bagi Negeri,” kata pj. Bupati Buton.
Pemkab Buton kata Mantan Asisten Tata Pemerintahan Provinsi Sultra ini telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra Sekolah Dasar, untuk mendorong pemenuhan hak anak usia dini guna menguatkan dasar perkembangan sikap dan daya cipta anak usia dini.
Selanjutnya, Pj. Bupati Buton menyampaikan TP PKK adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak untuk terlaksananya program PKK.
“Tim Penggerak PKK Kabupaten Buton diharapkan terus membina para kader, Kelompok-kelompok PKK Kecamatan dan desa/kelurahan serta masyarakat luas agar terus bersemangat, berpatisipasi aktif dalam pembangunan melalui Gerakan PKK, 10 Program PKK dapat dijalankan secara maksimal agar tujuan Organisasi PKK dapat terwujud,” kata Pj. Bupati. (adv)