JAKARTA, JM- Upaya Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan penipuan berbasis daring (online scam) di Sihanoukville, Kamboja membuahkan hasil.
Sebanyak 55 orang yang berhasil diselamatkan. Sementara 5 orang lagi saat ini sedang diupayakan untuk evakuasi. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi melalui pernyataan pers, Sabtu (30/7/2022).
Retno menjelaskan sejak menerima informasi mengenai kondisi WNI tersebut, berbagai upaya untuk melakukan evakuasi dan mengamankan para WNI. Upaya juga dilakukan langsung pada tingkat tinggi.
Salah satunya lanjut dia, melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Kamboja untuk meminta bantuan agar para WNI tersebut dapat segera dikeluarkan dengan selamat dari tempat penyekapan secepat mungkin.
Hasilnya, Menlu Kamboja Prak Sokhoon langsung memberikan respon dan langsung menyampaikan akan berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja mengenai masalah ini.
“Alhamdulillah tim khusus Kamboja telah berhasil menyelamatkan para WNI dan membawa 55 orang WNI ke tempat aman. Sekali lagi, sementara itu 5 WNI lainnya masih dalam proses. Ke-55 WNI tersebut semuanya dalam kondisi sehat,” pungkasnya.
Ia menyampaikan, pasca-evakuasi ke 55 WNI ke lokasi aman, beberapa hal yang akan dilakukan yaitu kepolisian akan melakukan BAP untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh.
Kemudian, sesuai SOP, staf KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan selanjutnya akan direpatriasi ke Indonesia.
Sebagaimana diketahui, kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam ini terus berulang sejak 2021. Total ratusan WNI yang sudah diselamatkan dan dipulangkan, namun kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat.
Menyikapi hal itu, Menlu menegaskan langkah pencegahan harus dilakukan secara serius.
“Kita harus tangani masalah ini dari dan sampai akarnya dan perlu penegakan hukum secara tegas terhadap para perekrut di dalam negeri,” katanya.
“Kesadaran masyarakat mengenai modus-modus penipuan perlu diintensifkan dan kerja sama lintas-negara perlu terus didorong,” tambahnya. (adm)