BUTON.JM- Sebanyak 305 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima Surat Keputusan (SK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton, Awaluddin menyatakan SK PPPK sudah rampung. Hanya saja belum diserahkan lantaran ada dua orang bermasalah.
“Jumlah P3K 305 orang, tapi 2 orang lagi bermasalah. Bermasalah penulisan nama karena ada perbedaan, waktu mendaftar dengan ijazahnya,” bebernya.
Mengenai 2 orang yang bermasalah tersebut lanjut dia, pihaknya masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Kendati masih ada yang bermasalah, pihaknya tetap berupaya merencanakan penyerahan SK PPPK bersamaan dengan perayaan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibukota Kabupaten Buton. (adm)