BUTON.JM- Operasi Patuh 2022 yang digelar secara serentak di Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polres Buton berakhir pada 26 Juni.
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh, Satuan Lalulintas Polres Buton mencatat ada sebanyak 183 pelanggar diberikan teguran.
“Sebanyak 183 pelanggar yang kita tegur secara simpatik,” ucap Kasat Lantas Polres Buton, Iptu Suhermin SH, MH, Senin (27/06/2022).
Menurutnya, jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran kebanyakan kendaraan roda dua. Adapun pelanggarannya kebanyakan pelanggaran kasat mata.
Seperti tidak menggunakan helm, memakai knalpot racing dan tidak ada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Tapi yang paling banyak kepatuhan masyarakat tidak memakai helm. Sedangkan untuk kecelakaan nihil,” katanya.
Mantan Kasat Lantas Polres Wakatobi ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak melakukan penilangan pada Operasi Patuh kali ini, karena lebih mengutamakan tindakan preemtif dan preventif.
“Kita tidak melaksanakan penilangan, namun peneguran simpatik,” ujarnya.
Berbagai macam tindakan preemtif dan preventif yang dilakukan seperti Polisi melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya pengendara tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Kemudian melakukan kegiatan pembagian sembako, bersih-bersih di tempat ibadah seperti gereja dan masjid,” tambah mantan Kapolsek Parigi ini. (adm)